Pemerintah mendorong DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jaminan Produk Halal, agar memberikan rasa aman kepada mayoritas umat Islam di Indonesia.
"UU ini sesuai dengan kebutuhan umat muslim yang mayoritas penduduk Indonesia, sehingga menghilangkan keragu-raguan atas berbagai produk yang ada dipasaran, lebih cepat lebih baik," kata Menteri Agama M. Maftuh Basyuni usai raker dengan Komisi VIII, di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (16/2).
Meski umat lain tidak mempersoalkan masalah halal-haram, menurutnya, tidak adanya landasan hukum yang kuat mengenai halal-haram, menimbulkan kebingungan dikalangan umat Islam.
"RUU itu sangat penting, dan dibutuhkan oleh umat Islam yang mayoritas," tegas Menag.
Ketika ditanya target penyelesaian RUU tersebut, Maftuh berharap pembahasannya dapat diselesaikan tanggal 30 September 2009 atau sebelum masa bakti berakhir.
Dari seluruh fraksi di DPR, hanya satu fraksi yaitu fraksi PDS yang menolak RUU tersebut, Menag mengakui, DPR sudah sepakati 11 usulan daftar inventarisir masalah (DIM) yang diusulkan pemerintah.
"Kemudian karena jumlahnya banyak ada sekitar 200 masalah akan diserahkan ke panja, nah nanti panja ini yang akan terus menerus membahasnya untuk menghasilkan yang terbaik. Kalau ada kebuntuan baru dikonsultasikan dengan menterinya, karena ini menyangkut lima menteri," jelasnya.(novel)