Eramuslim – Ketidakadilan pihak kepolisian dalam dalam menangani aksi-aksi mahasiwa ataupun kelompok di tengah tahun politik dinilai akan menjadi bom waktu yang bakal meledak dan bakal merepotkan Polri.
Begitu yang disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/9) malam.
“Selama ini saya mendengar ketidakadilan, ada satu pihak dihalangi, satu lagi dibiarkan. Itu akan membuat bom waktu yang meledak, yang akan merepotkan Polri itu sendiri,” kata Din.
Menurutnya, selama aksi tidak melanggar undang-undang dan konstitusi negara maka kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
Ia berpandangan, apa yang dilakukan para mahasiswa, khususnya aktivis HMI di beberapa daerah merupakan cerminan dari idealisme mahasiswa dan pemuda yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yakni kebebasan berserikat dan berkelompok.
“Selama tidak mengedepankan kekerasan, apalagi melanggar UU yang berlaku,” pungkas Din. (rmol)