Pemerintah Didesak Tutup Tempat Maksiat Pada Bulan Ramadhan

Pemerintah khususnya aparat keamanan diminta dapat menutup tempat hiburan malam dan tempat yang berbau maksiat selama bulan Ramadhan, serta berupaya menertibkan pedagang makanan yang berjualan secara terbuka pada siang hari bulan suci mendatang.

"Kita himbau kepada aparat supaya turun tangan, untuk menutup tempat maksiat seperti tempat lokalisasi WTS, karena kita seyogyanya menghormati dan mengagungkan Ramadhan dengan menutup tempat maksiat itu, "jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab dalam dalam jumpa pers, di Sekretariat MUI Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu(8/9).

Mengenai aksi razia yang kerap kali dilakukan oleh ormas Islam yang akhirnya berujung pada tindak kekerasan, Ia menegaskan, pada dasarnya MUi tidak pernah mentolerir kekerasan apapun alasannya, karenanya pemerintah melalui aparat keamanan dapat bertindak lebih dulu.

"Kita menyayangkan keadaan ini berlarut-larut, jangan sampai siang, bahkan malam setelah pulang sholat tarawih masih ada WTS yang beroperasi, kita harap pemerintah turun tangan, jangan sampai umat Islam bosan menyampaikannya, akhirnya turun tangan mengambil sikap, "tegasnya.

Umar Shihab menyatakan, MUI tidak segan-segan untuk terus menerus mengingatkan hal tersebut.

Ia juga mengingatkan, kepada aparat untuk mengeluarkan larang agar masyarakat tidak meneruskan kebiasaan buruk, membunyikan petasan pada saat Ramadhan.(novel)