Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Kontrak Freeport

Pemerintah untuk melakukan kontrak ulang dengan PT Freeport. Alasannya, selama ini perusahaan raksasa asal Amerika Serikat (AS) belum menunaikan janji-janjinya untuk ikut serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

“Saya setuju untuk dilakukan evaluasi ulang kontrak itu. Jadi perlu ada negosiasi baru antara pemerintah dengan pihak Freeport,” tegas wahyuddin, di ruang kerjanya, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (28/2/2006).

Menurutnya, kontrak ulang itu akan memberikan komitmen kepada pihak Freeport untuk lebih akomodatif terhadap aspirasi masyarakat setempat. “Masyarakat setempat ikut berpartisipasi dan keuntungan Freeport bisa memberdayakan mereka,” katanya.

Dijelaskannya,masyarakat Papua melakukan protes karena memang hak-hak mereka terabaikan, dan semestinya direspon dengan baik oleh Freeport. “Kalau bagus tentu tidaka da gejolak. Ada gejolak dari mereka, ini ada permasalahan,” tambah dia.

Guna menuntaskan dan mengurangi ketegangan antara pihak Freeport dengan masyarakat Papua, sambung Wahyuddin, pemerintah diminta melakukan negosiasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS). “Pemerintah harus memperhatian masukan-masukan itu,” terangnya.

Ia menambahkan, masalah Freeport memang bukan masalah sederhana. Selain, terkait dengan panasnya suhu politik di Papua karena akan digelar Pilkada, juga karena ia perusahaan besar.

Mengenai masukan dari mantan Ketua MPR Amien Rais agar pemerintah bersikap tegas terhadap Freeport, anggota FPKS ini menyatakan Komisi VII masih memebahas semua masukan dari para pakar dan tokoh. "Masukan dari Pak Amien itu sifatnya politis," jelas dia. (dina)