Pemerintah Dan Operator Tol Gagal Antisipasi Kemacetan, Masyarakat Bisa Class-Action

tolEramuslim.com – Para pengguna jalan tol bisa menuntut pihak operator akibat dari kemacetan parah lantaran melonjaknya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut lantaran kemacetan bisa menimbulkan kerugian materiil ataupun imateriil.

“Pemerintah gagal mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal yang berbarengan dengan arus mudik liburan dan Maulid Nabi. Akibat kegagalan itu, pemerintah tidak menyiapkan sumber daya yang cukup, baik petugas polri, petugas tol, dan petugas lapangan lainnya,” ujar Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi melalui siaran persnya kepada merdeka.com, Jumat (25/12).

Dia mengatakan, tidak tertibnya para truk besar merupakan salah satu penyebab kemacetan di jalan tol. Terlebih banyak truk besar seharusnya berada di jalur 1 malah ada di jalur 2 atau 3, yang diperuntukkan untuk mini bus.

“Seharusnya truk-truk barang digiring untuk mengambil lajur kiri dan yang membandel bisa diberikan tilang oleh kepolisian,” sambungnya.

Setidaknya, kata Tulus, ada tiga kerugian yang ditanggung oleh pengguna jalan tol dalam kemacetan ini. Pertama, waktu yang dihabiskan oleh pengguna jalan tol sia-sia, kedua dari sisi bahan bakar yang habis namun waktu tempuh perjalanan masih panjang. Terakhir, biaya tambahan untuk konsumsi dan lainnya yang harus dikeluarkan oleh pengguna.

“Belum lagi kerugian imateriil, hilangnya waktu libur, dan kerugian psikologis lainnya,” pungkasnya.

Tidak lupa dia juga memberi saran bagi pemerintah dan operator agar lebih baik lagi dalam menghadapi libur akhir tahun seperti ini, sehingga pengguna tidak lagi dirugikan akibat kemacetan yang tiap tahun terjadi.(ts/Merdeka)