Eramuslim.com -Pemerintah terus menyuarakan bahwa posisi utang pemerintah saat ini masih dalam posisi aman lantaran nilainya yang nyaris Rp 4.000 triliun itu masih sekitar 29,2% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Bahkan pemerintah mengklaim bahwa besaran utang Indonesia masih jauh lebih terkendali jika dibandingkan utang pemerintah Jepang yang sudah 200% terhadap PDB.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan pemerintah selalu tidak mengakui bahwa posisi utang tersebut memang tidak aman.
“Saya kira itu bagian dari self denial (tidak mengakui/membohongi), bahwa berusaha untuk selalu menyenang-nyenangkan dan berusaha membaikan keadaan supaya bisa berutang terus,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Menurut dia persoalan rasio utang pemerintah tidak bisa dinilai terhadap PDB. Sebab, di dalam uang dan penghasilan yang berada di PDB bukan hanya milik pemerintah semata, melainkan milik asing pung terhitung dalam PDB.
PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu, baik yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). PDB juga merupakan salah satu metode menghitung pendapatan nasional.
“Kenyataannya bukan dari persoalan rasio terhadap PDB, jangan lupa PDB itu bukan berarti barang kita, milik kita. Milik asing pun itu adalah PDB. Dan anytime bisa dibawa kembali oleh mereka,” ujar dia.
“Misalnya ada investasi asing 100 miliar US, itu masuk jadi PDB. Terus besoknya diambil lagi jadi 100 miliar US itu hilang PDB kita. Jadi cara menghitungnya jangan dilihat dari situ dong,” tambah dia.
Menurut Fadli, seharusnya pemerintah menyikapi soal aman atau tidaknya utang dilihat dari kemampuan pembayarannya, terutama untuk utang pokok maupun cicilan.
“Padahal kalau kita tidak membayar utang, anggaran kita bisa digunakan untuk yang lain,” tutup dia. [dtk]