Pemerintah harus segera mengimpor daging sapi, karena produksi dalam negeri tidak mencukupi jumlah permintaan yang meningkat saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi, di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Senin(17/9).
"Sebenarnya dalam satu dua hari ini kita kumpulkan data, informasinya dari pengusaha itu sudah ada update, mungkin lebih baik situasinya, tidak seburuk yang kemarin, "ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk menambah impor daging ini dilakukan agar harga di pasaran tidak terlalu tinggi, karena kebutuhan yang meningkat saat puasa dan lebaran.
Lebih lanjut Bayu menegaskan, pemerintah akan berupaya menjaga stok pada bulan September dan Oktober dapat terpenuhi.
Sementara itu, Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia mengaku, permintaan daging olahan memasuki bulan puasa dan lebaran meningkat 20-30 persen, meski demikian pasokan daging olahan itu turun drastis sampai 15 persen.
"Hingga saat ini kita belum menaikan harga jualnya, tetapi karena permintaan yang tidak seimbang dengan produksi dikhawatirkan dapat memicu kenaikan, "jelas Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia Haniwar, di Jakarta.
Namun, lanjutnya, Departemen Pertanian yang sudah mengeluarkan izin impor untuk menambah pasokan bahan baku daging tanpa tulang pada 13 Agustus lalu. Tetapi izin itu tidak bisa langsung digunakan, karena masih harus melalui prosedur pengecekan dari segi kehalalan dan kesehatannya pasokan daging impor tersebut. (novel)