Pemerintah akan menyiapkan lembaga khusus untuk menangkal pornografi, lembaga ini nantinya diharapkan mampu menangkal pornografi yang menyebar melalui situs-situs internet.
”Ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno, self controlling dan Indonesian Security yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri, " kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh menanggapi terus bermunculannya situs porno di internet.
Menurutnya, lembaga ini nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situ porno yang semakin marak di internet. Apalagi saat ini Departemen Komunikasi dan Informatika sedang beruapay merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air.
“Memang kita tidak bisa memungkiri adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tapi kita tetap berupaya menangkalnya, ” imbuhnya.
Selain pornografi di internet, pornografi dalam tayangan televisi juga berbahaya, berdasarkan hasil penelitian di Kota Palembang, Sumatera Selatan, 77 persen responden menyatakan terpancing hasratnya melakukan tindakan seksual setelah menyaksikan adegan pornografi. Sementara, di Semarang, Jawa Tengah, sebanyak 63 persen responden.
“Timbulnya kasus-kasus seputar kehamilan tidak dikehendaki di kalangan remaja, kekerasan seksual, penyakit menular seksual pada remaja, bahkan aborsi, tak lepas dari dampak tayangan pornografi di televisi, ” kata Peneliti Senior dalam Bidang Komunikasi dan Opini Publik Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Rusdi Muchtar MA.
Hasil penelitian realitas subyektif ini seakan menegaskan, tayangan televisi kita sekarang ini dapat membentuk budaya massa yang cenderung negatif.
Menurut Rusdi, kasus yang cukup serius adalah berhubungan seks di luar nikah. Selain itu, tontonan itu juga menyebabkan ketagihan menikmati tayangan porno.(novel)