Pemerintah akan menetapkan pembatasan penggunaan BBM untuk para pejabat, hal ini dilakukan sehubungan dengan naiknya harga minyak dunia. Hal tersebut disampaikan Menteri negara perencanaan pembangunan nasional atau Kepala Bappenas Paskah Suzzeta pada para wartawan di kantor Bappenas Jakarta, Selasa(25/04).
"Ini memang berat, tetapi daripada hanya sekedar digunakan untuk rekreasi ke Puncak, ya harus dibatasi. Pembatasan hanya berlaku untuk kendaraan pejabat, " kata Paskah.
Menurutnya, Pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan dari Pertamina untuk menambah subsidi BBM. Namun, solusi yang diambil oleh Pemerintah adalah menghemat penggunaan BBM bersubsidi, dengan demikian Pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM.
"Subsidi akan tetap dipertahankan, justru yang akan dilakukan penghematan penggunaan BBM bersubsidi, " jelasnya.
Paska menegaskan, dalam asumsi APBNP yang akan dibahas pada Juli mendatang, Pemerintah mengasumsikan harga minyak mencapai 60 US$ per barel. Mengenai rencana penghematan penggunaan BBM bersubsidi, Paska menambahkan, hal ini akan dibicarakan dalam rapat kabinet. (Novel/travel)