Langkah Jalaluddin Rahmat mendeklarasikan Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (MUHSIN) dinilai sebagai upaya taqiyyah oleh pemerhati Syiah, Profesor Baharun.
“Jalaluddin itu sedang taqiyyah, karena Syiah sekarang sedang minoritas,” ucapnya saat dihubungi Eramuslim.com, sabtu, 21/05/2011.
Taqiyyah adalah ajaran penting dalam madzhab syi’ah. Taqiyyah menurut kaum Muslimin adalah sebuah istilah yang pemahamannya hanya terarah kepada satu arti Yaitu “Dusta”.
Adapun menurut Syi’ah, taqiyyah berarti perbuatan seseorang yang menampakkan sesuatu berbeda dengan apa yang ada dalam hatinya, artinya nifaq dan menipu dalam usaha mengelabui atau mengecoh manusia.
Selanjutnya, Profesor Baharun menduga bahwa langkah yang diambil Jalaluddin Rahmat dan Jamaah Ahlul Bait Indonesia lebih bermuatan politis.
“Tujuannya politisasi. Imamah itu mutlak dalam doktrin Syiah. Jadi mereka sekarang taqiyyah dulu,” tambah Doktor yang menulis disertasi berjudul ‘Tipologi Pemahaman Doktrin Syi’ah di Jawa Timur’ ini.
Profesor Baharun yang juga menjabat Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai bahwa dalam tubuh MUI fatwa kesesatan Syiah sudah keluar dari tahun 1984. Sedangkan pada tahun 2010, MUI telah mengeluarkan 10 kriteria sesat.
“Dari sepuluh itu, dan tujuh diantaranya dimiliki Syiah”. pungkasnya. (pz)