Pembuat Meme “Jokowi Dijual di Toko Bagus” Terancam Hukuman Pidana

Meme-Penghina-Jokowi (1)Eramuslim.com – Seorang warga negara Indonesia kembali terancam berurusan dengan hukum akibat melakukan kritik terhadap pemerintah. Kali ini, kritikan melalui meme bergambar presiden RI itu terancam diadukan kepada pihak berwajib.

Sebuah akun bernama Mansyorie Lamp dan dikutip Rimanews dari akun Koran Pesbuk memposting sebuah gambar meme dengan gampak wajah Jokowi. Meme itu memang cukup keterlaluan karena Jokowi disamakan dengan barang belanjaan yang dimasukan ke dalam plastik.

Dalam postingan itu terlihat gambar Presiden Jokowi dimasukkan dalam kantong plastik dan bertuliskan: Punya Presiden Tidak Berguna? Jual aja di Toko Bagus. Langsung ketemu pembelinya. Klik, Ketemuan, Deal.

Dalam postingannya, Koran Pesbuk menuliskan: “Postingan ini sudah keterlaluan! Ini jelas bukan kritik melainkan penghinaan kepada kepala negara. Kalau pun UU tentang penghinaan kepada kepala negara belum berlaku, mudah2an UU ITE bisa menjerat orang yg kurang ajar ini!!”

Seperti kita ketahui, saat ini sedang direncanakan akan mengaktifkan kembali pasal penghinaan Presiden.

Jokowi mengungkapkan, pasal penghinaan presiden yang diajukan kali ini sebenarnya memberikan penjelasan tegas antara fitnah dan kritik. Sebelum revisi, kata dia, seorang pengkritik presiden bisa lebih rentan dipidana karena masih banyak celah hukum yang ada.

Dalam Pasal 263 RUU KUHP ayat 1 yang disiapkan pemerintah, disebutkan bahwa “Setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV“.

Dalam ayat selanjutnya ditambahkan, “Tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.”

Untuk semuanya, diharapkan sekarang lebih berhati-hati berkomentar soal Jokowi. Dan soal Jokowi, sebaiknya kita bilang kalau orang ini sangat cerdas, teramat ganteng, dan kharismanya gak ketulungan. Itu kan yang diinginkan dia?(rz)