Pembuat Karikatur Nabi Muhammad Harus Diseret Ke Mahkamah Internasional

Dua ratus orang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKBB), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Departemen Luar Negeri menolak pemuatan karikatur Nabi Muhammad saw.

Dalam pernyataan sikapnya, Wasekjen BPPKBB Tubagus Oyim Munandar mendesak Menlu Hasan Wirajuda, untuk menghadapkan pelaku pembuat karikatur Nabi Muhammad saw ke Mahkamah Internasional, karena telah melecehkan umat Islam diseluruh dunia. Selain itu ia juga meminta, Pemerintah untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Denmark.

"Kami sangat mengutuk pelaku pembuat karikatur tersebut, mereka harus diadili, di investigasi dihadapan Mahkamah Internasional, " tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh umat Islam untuk menumpas segala perbuatan yang merusak kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Dalam aksinya BPPKBB menyatakan siap untuk menjadi tenaga sukarelawan untuk melawan para pembuat karikatur. Aksi unjuk rasa dikawal ketat oleh sekitar 300 personil Kepolisian dari Polsek Jakarta Pusat, yang sebelumnya sudah berjaga-jaga di depan Deplu.

Peserta aksi membawa spanduk bertuliskan "Hai Umat Islam diseluruh dunia bersatulah, untuk memboikot Denmark dan sekutunya."

Usai menyampaikan orasi di luar Gedung Deplu, delapan orang perwakilan BPPKBB diterima oleh pihak Deplu antara lain Pelaksana tugas Direktur Diplomasi Publik, Umar Hadi dan Direktur Keamanan dan Diplomasi, Banuar Rajamanik, serta Direktur informasi media, Lutfi Rauf.

Disela-sela pertemuan Umar Hadi menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan tuntutan dari peserta aksi, sebab secara resmi Deplu sudah menyampaikan surat teguran pada Pemerintah Denmark, terkait dengan pemuatan karikatur Rasulullah.

Lebih lanjut Umar menyatakan, pemuatan karikatur itu bukan hanya menyinggung umat Islam di Indonesia, tapi diseluruh dunia. "Kami memahami tuntutan saudara, tapi kami minta jangan terpancing, mari bersama-sama kita tunggu prosesnya, " katanya.(Novel/Travel)