Pemberantasan Korupsi Dinilai Mandeg di Tengah Jalan

Ketua FPDIP DPR Tjahyo Kumolo menilai kinerja pemberantasan korupsi pemerintahan SBY–JK mandeg di tengah jalan. Mestinya Presiden SBY mengerahkan semua institusi penegakan hukum.

"Pemberantasan korupsi harusnya mengoptimalkan seluruh kekuatan instansi yang ada seperti kejaksaan, kepolisian, KPK. Namun upaya pemerintah mulai tidak konsisten, " ujar Tjahyo kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/2).

Ia mengaku kecewa dengan cara pemerintah menuntaskan pemberantasan korupsi. "Yang terjadi malah mendamaikan korupsi di Istana Negara. Karena itu DPR mempunyai kewajiban untuk mengingatkan pemerintah, " katanya.

Tjahyo mengaku tak yakin dengan rapat terbatas antara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mensesneg di Istana Negara beberapa waktu yang lau.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Badan kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbun. "Saya menyayangkan pertemuan terbatas Presiden SBY, Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki, dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu itu. KPK itu independen, dan seharusnya tidak dipanggil ketika sedang menyelesaikan suatu kasus. Jadi, wajar jika DPR mengontrol, "papar dia.

Seperti diketahui, Jumat (23/2) lalu Presiden SBY menggelar rapat kabinet terbatas di Istana Negara. Secara khusus dalam rapat itu presiden akan membahas Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keppres ini sering kali dimultitafsirkan, sehingga memicu konflik.

Dalam pertemuan ini yang terjadi ternyata proses damai antara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dengan Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki. Padahal, KPK sebelumnya telah memeriksa Yusril terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang berupa sidik jari di Dephukham sewaktu dia menjabat. (dina)