Pembatasan Jumlah Parpol Peserta Pemilu Ditentang

Ketua Pelaksana Harian Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Roy BB Janis mengingatkan presiden SBY agar tidak melakukan rasionalisasi partai politik (parpol), persoalannya bukan banyaknya jumlah parpol, tapi menyangkut kualitas demokrasi di partai politik. Faktanya kebanyakan parpol dikelola sebagai perusahaan keluarga.

Ditegaskannya, tidak ada jaminan jumlah partai yang sedikit kondisi perpolitikan nasional akan membaik dan tidak ada lagi politik dagang sapi. Dulu pada era Orde Baru, jumlah partai politik hanya tiga yakni PPP, Golkar dan PDI. Namun kenyataannya, kepentingan rakyat juga tidak terpenuhi dan praktek dagang sapi juga berlangsung kencang.

Ia menambahkan, sebagian mereka suka menjadikan parpol sebagai alat politik dagang sapi yang mengarah pada kepentingan kekuasaan dan bisnis atau uang. "Kalau SBY melakukan rasionalisasi, berarti dia memang menghendaki langgengnya politik dagang sapi,’’ tegas Roy Janis di Jakarta, Jum’at (8/9).

Demikian juga pascaOrde Baru sekarang ini, di mana jumlah parpol yang ikut pemilu legislatif 2004 sebanyak 24 partai dan dari jumlah tersebut, ada belasan parpol yang punya wakil di DPR, tetapi politik dagang sapi masih terus berlangsung. Dalam banyak hal, penggunaan hak angket beras, interpelasi BBM semua selesai karena politik dagang sapi.

Menurutnya, idealnya ke depan hanya ada dua kubu parpol yakni kubu pendukung pemerintah dan kubu oposisi. Dalam sistem banyak partai pun sebenarnya bisa diatur menjadi dua kubu dimaksud, tetapi syaratnya, parpol harus dewasa dalam berkoalisi dan koalisinya tidak berbasis dagang sapi.

Sementara itu, Sekjen PAN Zulkifli Hasan menyatakan mendukung dilakukan rasionalisasi parpol karena kalau jumlahnya terlalu banyak, akan membingungkan pemilih dan citra partai jadi kurang bagus. Jumlah partai bisa dibatasi menjadi 11- 12 partai saja.

‘’Dulu jumlah partai mencapai 48 partai, kemudian berkurang menjadi 24 partai. Karena itu, kita berharap hanya 11 – 12 partai saja dan jumlah itu saya anggap sedang,’’ tandasnya. (dina)