Eramuslim – Pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan menyebabkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah makin meningkat.
Demikian disampaikan pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, melalui keterangannya, Selasa (17/11).
“Pemeriksaan Anies oleh Polda Metro Jaya membuat kelompok-kelompok yang awalnya netral makin curiga terhadap pemerintah, sehingga meningkatkan ketidakpercayaan terhadap penguasa,” ujar Amir.
Menurut Amir, pemeriksaan Anies oleh Polda Metro Jaya juga bisa memunculkan masalah baru.
“Padahal yang dilakukan Anies melakukan pengawasan terhadap kegiatan pernikahan putri HRS di Petamburan dalam konteks admnistrasi pemerintahan,” jelas Amir, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Amir berpandangan, Polda Metro Jaya sangat tidak proporsional memeriksa Anies terkait pertemuan dengan HRS maupun dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak bisa mencegah kerumunan massa dalam acara di markas FPI.
“Anies sebagai gubernur, segala tindakan mewakili administrasi pemerintahan, konteks kepala daerah sebagai pejabat publik termasuk menemui warganya harus dilihat di situ,” bebernya.
Dikatakan Amir, UU No 30 Tahun 2014 menyebutkan, setiap kepala daerah sebagai pejabat publik tingkat nasional mempunyai tiga kewenangan.