Eramuslim – Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menguatkan kesan lebih pada gerakan politis untuk menekan capres potensial di Pilpres 2024 mendatang itu.
Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran menilai pemanggilan Anies Baswedan karena disebabkan terjadinya kerumunan di kediaman Habib Rizieq, terkesan berlebihan.
Argumentasi Andi, ada beberapa kepala daerah yang juga di daerahnya terjadi kerumunan tetapi aparat kepolisian tidak melakukan pemanggilan.
“Kesan politis menjadi kental karena ada kasus serupa tapi belum diproses oleh kepolisian, sebut saja misalnya kerumunan massa ketika Gibran (Anak Jokowi) mendaftar ke KPUD,” ungkap Andi Yusran, Kamis (19/11).
Andi berpendapat agar tidak terjadi mispersepsi, aparat kepolisian hendaknya melakukan pengetatan dalam penegakan hukum.
Penegakan hukum itu, kata Andi diberlakukan sama terhadap seluruh kepala daerah yang membiarkan terjadi pembiara kerumunan massa.
Beberapa kerumunan yang yang dimaksudkan Andi, adalah acara perkawinan dan juga kerumunan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember.
Selain itu, ada juga kerumunan Habib Luthfi bin Yahya dalam acara Kliwonan pada 16 Oktober 2020 lalu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
“Kepolisian hendaknya melakukan pengetatan dalam penegakan hukum, tidak sebatas pada kasus kerumunan dalam perkawinan. Tetapi juga kerumunan massa yang berpotensi terjadi dalam prosesi Pilkada serentak 2020 ini,” kata Andi.