Pelawak Komeng: Ahok Dipidana, Jakarta Bakal Adem Lagi

Eramuslim.com – Komedian Alfiansyah alias Komeng berpendapat perlu adanya penegakkan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu dikatakan Komeng menanggapi demonstrasi besar 4 November atas penuntutan kasus penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta itu. Menurutnya, dengan begitu negara akan kembali stabil.

“Ya dipidanakan, udah, beres. Adem lagi pasti,” ujar Komeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Meski demikian, pelawak kelahiran Jakarta itu meminta agar penegakkan hukum terhadap Ahok tersebut tidak dipolitisasi.

komeng-ahok“Memenuhinya secara hukum. Tidak bisa dipenuhi secara politik atau apa karena negara kita negara hukum, katanya,” sindir dia.

Komeng menilai, Proses hukum yang dilakukan terhadap Ahok adalah wajar. Sebab, kata dia, Ahok telah menistakan agama Islam saat berpidato di Kepulauan Seribu beberapa waku lalu.

Kalau bukan karena itu, sambungnya, pasti masyarakat sudah berdemo sebelum Ahok mengatakan agar masyarakat jangan dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 itu.

“Tapi ini persoalannya penistaan agama. Makanya demonya baru setelah kejadian dia menistakan agama. Coba dia tidak menistakan, pasti tidak akan terjadi seperti ini,” tegas pria berdarah Sunda-Betawi ini.

Komeng pun mengatakan, pemerintah tidak perlu khawatir dengan aksi 4 November 2016. Menurutnya, tidak akan terjadi apa-apa andai saja pemerintah memenuhi permintaan para demonstran nantinya.

“Sebetulnya rakyatnya tergantung di pemerintah. Kalau pemerintah khawatir pasti rakyatnya ikut terbawa,” pungkasnya. (ts/akt)