Pelaksanaan Nawacita: Tarif Air di Jakarta Termahal di ASEAN

jakarta-udara-banjirEramuslim.com – Indonesia memiliki cadangan air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk, baik keperluan rumah tangga, pertanian, industri, transportasi, bencana, dan sebagainya. Ini, sesuai laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO), 2004 silam.

Faktanya, kata Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Mustakim, pemerintah selama dua dekade terakhir mengadopsi pengelolaan secara privat. Bahkan, konflik terkait penggunaan air trennya cenderung naik.

Menurutnya, masalah tersebut muncul karena pengelolaan air yang keliru dan mengabaikan prinsip, bahwa air merupakan hak universal warga negara.

“Sejatinya, terpenuhinya akses terhadap air adalah hak asasi warga negara,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/11).

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU No. 7/2004, ungkap Mustakim, swasta masih mendominasi penggunaan air dalam volume besar. Bahkan, terkesan memonopoli wilayah konsesi dari hulu hingga hilir.

Akibat eksploitasi berlebih dan pengelolaan tak tepat oleh swasta, siklus air terganggu dan menyebabkan kelangkaan air bersih. Akses publik pun terganggu.

Padahal, terang Mustakim, negara berkewajiban menyediakan air minum dan air bersih. Itu seharusnya dimaknai secara volume, kualitas serta kemudahan mendapatkannya.

“Jakarta adalah contoh buruknya pengelolaan air. Tarif air di Jakarta paling mahal di Asia Tenggara, tapi kualitasnya dan debitnya rendah,” bebernya.

Adapun tarif air di ibukota berkisar antara Rp1.050-Rp 14.650/m3 atau rata-rata sekitar Rp7.850/m3.(ts/RMOL)