Eramuslim.com -Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menginginkan pemerintah dapat benar-benar memperhatikan suara publik terkait dengan isu permasalahan tenaga kerja asing yang saat ini sedang disorot sejumlah pihak.
“Suara publik yang cukup kritis atas maraknya tenaga kerja asing ke Indonesia harus menjadi perhatian yang seksama,” kata Okky Asokawati dalam keterangan tertulis, Senin (12/3).
Menurut dia, masukan yang kritis dari masyarakat selayaknya membuat pemerintah berhati-hati dalam mengubah aturan terkait dengan prosedur masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Politisi PPP itu berpendapat, sikap kehati-hatian tersebut dapat diwujudkan dengan membuat aturan yang membatasi bidang apa saja yang bisa dipermudah prosedurnya.
“Rumusan limitatif ini untuk memastikan perubahan prosedur masuknya tenaga kerja asing semata-mata untuk memenuhi kebutuhan di sektor-sektor yang memang dari sisi SDM tidak tersedia,” paparnya.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut penting agar aturan yang diubah benar-benar dipastikan tidak menciderai rasa keadilan publik.
Sebelumnya, sinergi antara berbagai lembaga dan kementerian terkait dengan perseroan tenaga kerja asing perlu untuk benar-benar diperkuat sehingga masuknya pekerja asing juga bisa bermanfaat bagi tenaga kerja lokal Indonesia.