Selain itu, pengawasan publik akan banyak melahirkan para whistleblower (pengungkap fakta) baru dalam upaya pencegahan praktik korupsi suap di semua sektor.
Sebab, salah satu cara pencegahan praktik korupsi suap adalah dengan terus memperkuat kampanye anti korupsi terutama di media sosial.
Pasalnya di era digital, peran publik terutama warganet menjadi penentu utama dalam upaya pencegahan praktik korupsi.
Dengan pengawasan yang ketat dari publik, terutama warganet, dapat membuat nyali seseorang untuk melakukan korupsi akan ciut, sehingga yang dulu sudah punya niatan melakukan korupsi suap akan pikir-pikir lagi.
Inilah yang kemudian kita harapkan agar semakin kuat pengawasan publik, maka semakin kecil pula ruang para koruptor melakukan praktik haram tersebut.
Kendati demikian, sangat disayangkan masih banyak pejabat yang belum mau melaporkan harta kekayaan. Padahal berani untuk mempublikasikan harta kekayaan merupakan salah satu bukti apakah pejabat tersebut layak dipercaya atau tidak. [Suara]