Pegiat Medsos Usul Mahfud MD dan Habiburokhman Lakukan Debat Terbuka

eramuslim.com – Muncul wacana debat terbuka Pakar Hukum Mahfud MD dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Setelah Habiburokhman menyebut Mahfud orang gagal.

Wacana itu salah satunya diembuskan Pegiat Media Sosial bercentang biru bernama Nakula. Ia berharap ada stasiun televisi yang ingin menggelar debat dua tokoh itu.

“Semoga ada stasiun televisi atau perguruan tinggi yang menggelar debat terbuka antara Mahfud MD dan Habiburrahman,” kata Nakula dikutip dari unggahan pribadinya di X, Sabtu (28/12/2024).

Ia bahkan menyentil sejumlah media nasional swasta.

“Bagaimana, setuju? ujarnya.

Unggahan Nakula itu menuai respon dari warganet lainnya. Tak sedikit yang setuju.

“Sepakat. Biar kita tahu kualitas masing-masing mereka,” kata seorang warganet.

“Ya jelas setuju banget to yooo,” kata warganet lainnya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

“Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, ‘Tunggu stlh 6 bln’,” cuit Mahfud di X.

Pada kesempatan berbeda, Mahfud menegaskan, pihak yang melaksanakan wacana pengampunan koruptor tanpa ada perubahan aturan bisa terkena pidana.

“Siapa yang membolehkan itu bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Habiburokhman, kritikan Mahfud tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.

“Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menko Polhukam. memberi skor lima dalam penegakkan hukum,” ujarnya ditemui di ruangan Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Habiburokhman mengaku tidak ingin mengomentari balik pernyataan Mahfud yang berstatus orang gagal.

“Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD begitu, kan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Habiburokhman mengatakan tidak mungkin bagi Presiden Prabowo mengabaikan undang-undang dalam mengusulkan kebijakan negara.

“Enggak mungkin Pak Prabowo itu mengintruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Habiburokhman meminta tidak memperdebatkan hal yang remeh temeh, tetapi melupakan substansi dalam pemberantasan korupsi.

“Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya. Oke,” ujar dia.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar