eramuslim.com – Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak merasa persoalan Wadas di Jawa Tengah tidak boleh dibahas dimana-mana, ia pun mengkritik tajam bakal calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
Menurut Lukman, Ganjar Pranowo terlihat otoriter meskipun masih menjadi capres, pasalnya pembahasan Wadas seperti tidak boleh dilakukan, ini berdasarkan kejadian yang dialami Komika Kiky Saputri dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Kiky Saputri mengaku dalam tayangan Lapor Pak, roastingan untuk Ganjar Pranowo banyak dipotong karena tidak boleh membahas Wadas, sedangkan mahasiswa UMJ mengaku diintimidasi setelah menanyakan persoalan serupa kepada mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
“Dimana-mana gak boleh bahas Wadas? Masih calon kok sudah otoriter pak?” ucap Lukman dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (24/11).
Sebelumnya, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Satria Julian mengaku diintimidasi seseorang tak dikenal ketika menanyakan kasus Wadas kepada Ganjar Pranowo.
“Saya hajar kamu, ingat muka saya,” kata Satria menirukan intimidasi dari orang tersebut, Kamis, 23 November 2023 dikutip dari Tempo.
Peristiwa intimidasi, kata Satrio, terjadi setelah acara uji publik dan dialog terbuka di Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta pada Kamis pagi, 23 November 2023.
Ia mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk bertanya secara langsung pada Ganjar dalam dialog, karenanya ia mengejar mantan Gubernur Jawa Tengah itu yang akan meninggalkan lokasi acara.
Satrio mengatakan sempat melontarkan pertanyaan mengenai kasus Wadas, namun tidak terjawab karena Ganjar sudah masuk ke mobil, yang diperolehnya hanya intimidasi. “Orangnya pakai baju putih,” kata Satria menjelaskan sosok yang mengintimidasinya.
Kasus penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Purwerojo, Jawa Tengah, menurut Satrio memang perlu dipertanyakan karena terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di dalamnya.
Bahkan Ganjar juga telah dipanggil Komisi Nasional HAM, namun ia tidak menghadiri undangan tersebut.
(Sumber: Populis)