Jawaban Istana
Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk perawatan dan pengecatan sudah dialoksikan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Selain itu, Heru menuturkan, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan refocusing anggaran di APBN 2020 dan APBN 2021sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19.
Adapun refocusing anggaran tersebut kata Heru sudah sesuai dari yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” ucap dia.
Tak hanya itu, Heru menjelaskan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
Adapun proses pengecatan sendiri kata Heru merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
“Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ,” ucap dia
Heru menuturkan perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi. Sehingga jadwal perawatan ini kata Heru harus dilaksanakan tepat waktu.
Lebih lanjut, Heru menuturkan perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Sehingga tahun 2021, Istana Kepresidenan melakukan perawatan dan pengecatan warna putih sesuai rencana sebelumnya. [Suara]