PDS Masih Ngotot Serukan Penghapusan Izin Pendirian Tempat Ibadah

Dalam acara diskusi refleksi 62 tahun Indonesia merdeka yang diadakan di Jakarta (7/9), Ketua Fraksi PDS Pastor Saut Hasibuan menyerukan agar Keputusan Bersama Dua Menteri, Menag dan Mendagri, Nomor 9 Tahun 2006 mengenai tata perizinan pembangunan tempat ibadah dihapuskan.

“Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 Tahun 2006 itu tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, ” kilah Pastor Hasibuan yang menyatakan bahwa peraturan tersebut sangat diskriminatif dan tidak adil.

Dia juga mendesak agar aparat keamanan dapat mengusut tuntas banyaknya perusakan dan pembakaran tempat-tempat ibadah yang terjadi setelah masa reformasi di berbagai daerah.

Masalah yang disampaikan Pastor Hasibuan dan PDS ini sesungguhnya cerita lama. Banyaknya rumah ibadah yang dirusak dan dibakar lebih disebabkan keberadaan rumah ibadah itu tidak sesuai dengan perizinannya, di mana banyak ruko atau lahan untuk taman tiba-tiba disulap jadi rumah ibadah, atau banyak pula rumah ibadah yang berdiri di tengah-tengah masyarakat yang bukan beragama Kristiani. Tidak ada jemaat tapi gereja di mana-mana.

“Juga bukan rahasia umum lagi jika banyak jemaat kebaktian merupakan jemaat impor, dalam artian jemaat keliling dari satu gereja ke gereja lainnya dalam satu hari untuk memberi kesan kepada masyarakat bahwa jumlah mereka banyak sehingga memerlukan banyak gereja, ” tegas KH. Athian Aly Da’i, Ketua FUUI Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu juga disayangkan tidak disingung sama sekali siapa yang menjadi provokator, dalang, dari penyebab kerusuhan agama di Ambon tahun 2000-an silam di mana pada hari raya Idul Fitri tiba-tiba umat Islam diserang, dibantai, diperkosa, bahkan banyak yang dicincang. Ribuan umat Islam Maluku jadi korban kebiadaban “binatang berwajah manusia”. Kala itu banyak anak-anak kecil, bayi-bayi umat Islam yang dilempar ke api yang sedang menyala dan menemui kesyahidan dengan sangat kesakitan. Sampai detik ini kerusuhan Ambon belum diselidiki dengan tuntas.

Jangan lupa, dalam kerusuhan besar tersebut banyak pula masjid-masjid yang dibakar. Di daerah-daerah di mana umat Islam minoritas, pembangunan masjid juga sangat sulit bahkan mustahil karena pendeta atau pastor setempat tidak mengizinkan. Jadi jika ingin hidup berdampingan dengan baik, jika ingin rukun dan penuh toleransi, janganlah membuat sesuatu yang bersifat provokasi. (Rizki)