PDIP secara tegas menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi PDIP DPR yang menerima laptop dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Sanksi akan kita berikan secara tegas kepada teman-teman di Fraksi PDIP DPR yang menerima laptop, " tegas Sekjen DPP PDIP Pramono Anung seusai menyerahkan surat penolakan pengadaan laptop kepada pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/3).
DPP PDIP menganggap bahwa upaya untuk menunjang dan meningkatkan fungsi dan tugas anggota DPR tidak serta merta dengan memberi fasilitas berupa laptop. PDIP lebih menekankan kepada peningkatan kinerja personil anggota Fraksi PDIP dalam memperjuangkan aspirasi dan kebijakan yang pro rakyat.
Dengan penolakan itu, katanya, maka DPP PDIP melarang anggotanya di DPR untuk menerima laptop. "Kami sudah menyiapkan sanksi bagi yang menerima laptop. Ini tegas, bukan basa-basi, " katanya.
Ia khawatir penggunaan laptop itu tidak maksimal karena di setiap ruang anggota DPR tersedia komputer.
Pengadaan 550 laptop bagi anggota DPR menuai kontroversi dari sejumlah pihak, meskipun DPR secara resmi telah memutuskan dalam Rapat paripurna DPR tentang APBN 2007 pada Oktober 2006, untuk pengadaan laptop senilai Rp21 juta/buah itu. (dina)