PDIP dan Golkar Gerah Atas Putusan MK Tentang Calon Independen

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan calon independen dalam Pilkada mendapat kecaman dari kalangan DPR.

MK dinilai tidak memahami substansi demokrasi dan politik, karena pencalonan melalui Parpol untuk menjaga agar calon itu terkontrol dan bertanggungjawab. Kalau, independen siapa yang akan mengontrol, dan bertanggungjawab kepada siapa.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDIP Tjahyo Kumolo, Wakil Ketua FPG Ferry Mursyidan Baldan, Ketua FPAN Zulkifli Hasan, dan Ketua FKB A. Effendy Choirie secara terpisah di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (23/7).

Tajhyo Kumolo menilai, putusan tersebut menunjukkan MK tidak memahami substansi demokrasi yang mekanismenya melalui parpol. Di mana tujuan pencalonan dalam pilkada melalui parpol adalah untuk menjaga para calon tersebut agar tetap terkontrol dan bertanggung jawab kepada rakyat.

“Dan, parpol bertanggungjawab sekaligus mengawasi calon itu hingga lengser, ” ujar Tjahyo.

Dengan calon independen di pilkada, akan semakin mempersulit pertanggungjawaban kepala daerah kepada rakyat, karena tidak ada yang mengontrol kepala daerah terebut.

Oleh sebab itu menurut Tjahyo, MK mestinya tidak melihat pencalonan itu dari sisi hukum, melainkan dari demokrasi dan politik.

Ferry Mursyidan Baldan menegaskan jika putusan MK itu masih menyisakan persoalan. Karena putusan itu akan menambah keruwetan baru.

Menurutnya, kalau pasal 56 ayat 2 UU 32/2004 dibatalkan, maka yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pintu pencalonannya? Mestinya akan lebih jelas jika pintu pencalonan ditambah. Yaitu selain melalui parpol, gabungan parpol, juga calon perorangan.

Sedangkan Ketua FPAN Zulkifli Hassan menilai, sistem yang ada sekarang sudah sangat baik. Karena itu, keputusan MK tentang calon independen harus dikaji kembali. Tujuannya agar lebih mensinkronkan sistem politik yag ada.

"Sekarang ini sistemnya sudah baik. Tapi, kalau nanti dibuka calon independen, maka akan rumit persoalannya, " katanya.

Sementara itu Effendy Choirie menyatakan sebaiknya calon independen itu diperbolehkan. Selain akan meramaikan perkembangan demokrasi dalam Pemilu dan Pilkada.

“Jadi, saya tidak khawatir bahwa calon dari parpol itu akan dikalahkan oleh calon independen. Artinya kami yakin rakyat akan memilih calon dari parpol, ” ujar Gus Choi—sapaan akrab Ketua DPP PKB itu yakin.

Ketua DPP PBB Yusron Ihza Mahendra sependapat dengan Gus Choi. Selain dapat memberikan pilihan kepada rakyat, juga memberikan kesepatan kepada kader bangsa terbaik untuk menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing.

"Kita menyambut baik keputusan itu. Sehingga keterbukaan dalam demokrasi makin nyata, karena rakyat akan semakin bisa memilih mana pemimpin yang terbaik, "katanya.(dina)