Eramuslim.com – Aktivis media sosial Helmi Felis mengkritik sikap PDI-P yang sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap penyebaran video bagi-bagi uang untuk salat Tarawih di masjid.
Menurutnya, partai penguasa semakin angkuh.
Hal itu diumumkan Helmi Felis pada Selasa, 28 Maret 2023, dalam akun Twitter pribadinya.
“Sebenarnya HUKUM itu sendiri untuk apa? Untuk melindungi Penguasa atau untuk keadilan? Penguasa kok makin kurang ajar ya?,” ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial video pembagian amplop berwarna merah dengan lambang partai khas PDIP di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. Dalam unggahan lain, berupa foto amplop yang berisikan dua lembar Rp100.000 dan dua lembar Rp50.000.
Ketua Bawaslu Indonesia Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah memberikan kewenangan kepada Bawaslu Sumenep untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, pada prinsipnya Bawaslu tidak memperbolehkan politik praktis di tempat ibadah.
“Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti ke depan,” kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
“Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah tidak boleh. Tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye,” sambungnya.
(newsworthy)