Eramuslim.com – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) meminta agar negara-negara yang tergabung dalam ASEAN dan dunia segera menyeret pemimpin junta Militer Myanmar dan biksu teroris Ashin Wirathu ke pengadilan HAM Internasional.
Permintaan ini ditegaskan Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf, dalam diskusi dengan tema “Nestapa Kemanusiaa, Save Rohingya” di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat (Kamis, 21/5)
“Negara-negara ASEAN harus tegas minta PBB untuk seret biksu Ashin Wiratu dan pemimpin juta militer Myanmar ini ke pengadilan HAM internasional. Biksu ini yang kobarkan kebencian hancurkan rumah, tempat usaha umat muslim Rohingya. Sikap ini didukung oleh pemerintah junta militer,” tegas Slamet.
Menurut Slamet, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, sikap PBB, UNHCR ataupun OKI masih kurang tegas tehadap pemerintah Myanmar. Sejauh ini memang lembaga-lembaga internasional itu telah banyak melakukan bantuan. Namun itu tak juga efektif.
“Rezim militer yang membiarkan pembantaian atau genosida itu melanggar hukum. Dalam deklarasi HAM universal semua manusia wajib memiliki status warga negara dan dilindungi. Tapi ini Rohingya dibiarkan,” demikian Slamet.(rz)