PBB Temukan Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika, Ini Respon Istana

Eramuslim.com – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menanggapi pernyataan perwakilan PBB soal pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut melanggar HAM.

Menurut Fadjroel, pihaknya sedang mempelajari laporan PBB itu.

“Sedang kami pelajari,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan Hak Asasi Manusia (HAM) Olivier De Schutter menilai pembangunan megaproyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), melanggar HAM.

Pasalnya, pembangunan megaproyek tersebut dilakukan dengan cara menggusur dan merampas banyak tanah masyarakat setempat.

“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku,” kata Olivier De Schutter, seperti dikutip Kompas.com dari laman OHCHR, Selasa (06/04/2021).