Eramuslim.com – Kecaman atas pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan alasan menyebarkan sekaligus menjadi simpatisan radikalisme terus disuarakan elemen masyarakat.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO) menilai pemblokiran tidak berlandaskan hukum.
“Selain itu, langkah Kemenkominfo ini cenderung diskriminatif. Kemenkominfo tidak melakukan upaya pemblokiran situs porno dan tidak memblokir media yang melakukan diskriminasi terhadap umat Islam,” ujar Suparman dari Komisi Kajian dan Kebijakan Strategis PB HMI MPO dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Dia mencontohkan diskriminasi yang terjadi dalam rekrutmen karyawan MNC Group. Kemenkominfo sama sekali tidak memberi sanksi.
Kasus diskriminasi MNC Group yang dimaksud Suparman adalah terkait iklan lowongan kerja di MNC Sky Vision Surabaya yang mencantumkan salah satu syaratnya ‘non Muslim’. Dalam iklan yang juga dimuat www.jobstreet.com itu, MNC Sky Vision Surabaya mencantumkan syarat ‘non Muslim’ sebagai satu dari delapan syarat bekerja bagi para pelamar.(rz)