Eramuslim.com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan penegakan sesuai selera terjadi di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menunjukkan salah contoh penegakan hukum sesuai selera, yakni kasus Jozeph Paul Zhang.
Paul Zhang hingga kini belum ditangkap. Tersangka penistaan agama itu masih bebas berkeliaran. Bahkan, dia masih terus menjelek-jelekkan Islam di kanal YouTube miliknya.
Polri mengklaim sulit menangkap Paul Zhang karena permohonan red notice tidak mendapat respon dari Interpol.
“Ini contoh satu lagi bagaimana hukum sesuai selera. Yang menghina Islam dibiarkan saja. Bagaimana rakyat mau percaya hukum yang adil?,” kata Fadli Zon melalui akun Instagram miliknya, Kamis (19/8).
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan permohonan red notice terhadap tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono tidak diterbitkan oleh NCB Interpol.
“Tidak ada respons dari mereka,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (18/8).
Ia mengatakan penyidik Bareskrim Polri mengalami kendala untuk menangkap Paul Zhang karen Paul Zhang tinggal di negara yang bukan yuridiksi Polri yakni antara Jerman dan Belanda.
Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku sebagai nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berjudul ‘Puasa Lalim Islam’.