Dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah DKI Jakarta menandatangani deklarasi kampanye damai, acara itu dilanjutkan dengan kampanye karnaval mobil hias mulai dari lapangan Silang Monas menuju Jalan Sudirman-Thamrin dan berakhir di lapangan Monas.
Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiyantoro menegaskan, karena waktu kampanye yang terbatas maka masing-masing pasangan calon diberi kesempatan setiap hari untuk melakukan kampanye selama 13 hari.
"Kita telah berkomitmen untuk memfasilitasi setiap pasangan mengikuti seluruh tahapan kampanye damai sesuai dengan waktu yang telah dijatahkan, "ujarnya di sela-sela acara Deklarasi Kampanye Damai, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin(23/7).
Menurutnya, pada hari terakhir masa kampanye (4/8) kedua pasangan Cagub-Cawagub akan dipertemukan dalam sebuah Debat Kandidat yang akan disiarkan oleh media elektronik.
Mengenai tudingan bahwa pawai kampanye melanggar undang-undang, Juri menegaskan, sebagai pelaksana pemilu KPUD tidak akan melaksanakan kegiatan yang dianggap melanggar UU.
Dalam acara itu kedua tim sukses membacakan tiga point deklarasi secara bergantian yang antara lain berisi kesepaktan melaksanakan kampanye sesuai kesepakatan yang telah diatur, melaksanakan kampanye secara damai dan menghindari konflik antar dua pendukung.
Pelaksanaan pawai kendaraan hias itu ditandai dengan pelepasan 100 burung merpati putih dan ratusan balon udara berwarna-warni. Kendaraan hias yang berada di depan adalah kendaraan hias KPUD, dilanjutkan dengan kendaraan hias milik pasangan Cagub-Cawagub Fauzi-Prijanto, yang dilanjutkan puluhan kendaraan milik partai pendukung.
Meski mengambil jalur lambat, namun pawai kendaraan yang hanya dikuti oleh pasangan Cagub-Cawagub Fauzi-Prijanto itu telah membuat arus lalu lintas mulai Jalan Merdeka Barat menuju Jalan Thamrin dan Sudirman serta jalan protokol dipusat kota Jakarta macet.(novel)