Eramuslim.com – Amien Rais bersyukur karena Partai Ummat yang dia dirikan sudah mendapat SK pengesahan badan hukum dari SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mantan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu memamerkan SK pengesahan badan hukum Partai Ummat bernomor M.HH-13.AH.11.01, tertanggal 20 Agustus 2021.
Pengumuman pengesahan badan hukum Partai Ummat disampaikan langsung oleh Amien Rais yang menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Ummat.
Amien Rais didampingi Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi dan sejumlah jajaran pengurus, Sabtu (28/8).
Alhamdulillah Sah. Kepada sahabat Partai Ummat di seluruh Indonesia yang kita banggakan, dengan ini kami umumkan bahwa badan hukum Partai Ummat telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 20 agustus 2021,” kata Amien Rais.
SK Kemenkumham tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat dinyatakan berlaku sejak 20 Agustus 2021.