Eramuslim.com – Para muralis di Kabupaten Karawang akan mendapat fasilitas sebagai ruang untuk menyalurkan ekspresinya. Hal itu diberikan agar karya para muralis tidak mengotori fasilitas publik hingga harus dihapus petugas karena dianggap mengganggu.
Kasat Intel, Polres Karawang AKP Agustinus Manurung mengungkapkan maraknya mural yang dibuat para seniman, tidak serta merta membuat pihaknya reaktif dan represif. Oleh karenanya, pihaknya melakukan dialog dan pendekatan persuasif dengan memediasi para seniman dengan pemerintah daerah, agar bisa memahami apa yang tengah dirasakan para seniman.
“Jadi mediasi ini adalah bentuk dialog, dengan berbagai pihak, dihadiri oleh Satpol PP, dan perwakilan dinas, untuk mencari pemahaman, juga kesepakatan. Hasilnya kami sepakat untuk memfasilitasi ruang bagi muralis di Karawang untuk bisa berkesenian dan meluapkan ekspresinya, juga jelang HUT Karawang ke 388, kami akan mencoba memfasilitasi seniman mural untuk bisa terlibat di dalamnya, dengan membuat festival mural,” kata Agustinus saat diwawancarai usai mediasi dengan perwakilan muralis di Karawang, Kamis (2/9/2021).