Merugikan negara hingga diduga korupsi pakai pola baru!
Terlebih dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak. Oleh sebab itu, pihaknya bersikeras menuntut keadilan.
“Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektare itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu. Ini sebenarnya kerugiaan besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar,” tegas Ubedilah Badrun.
Ubedilah pun menduga bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh kedua putra Jokowi itu menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.
“Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi, nah ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham, dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas. Ini dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya,” imbuhnya. [hops]