Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemerintahan Aceh akan menemui mantan-mantan presiden untuk meminta pendapatnya terkait dengan pembahasan RUU tersebut. Ketua Pansus RUU PA Ferry Mursidan Baldan menjelaskan, apa yang dilakukan Pansus ini semata-mata untuk mencari masukan sebanyak-banyaknya.
"Tidak hanya minta pandangan mantan Presiden tetapi juga tokoh masyarakat, ilmuwan, budayawan, LSM dan berbagai pihak yang kita anggap kompeten memberi masukan," katanya kepada wartawan Di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/3).
Dijelaskannya, para amantan Presiden itu diundang Pansus RUU PA untuk dimintai pendapat dan sekaligus untuk memberikan kehormatan kepada mereka. "Jadi sama sekali bukan karena yang bersangkutan bersuara keras dan menolak soal Aceh ini," ujar Ferry.
Kemungkinan pembahasan RUU ini tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan termasuk kesepakatan dalam MoU antara RI dan GAM bahwa akan ada UU PA selambat-lambatnya 30 Maret, katanya. Namun sama sekali itu bukan merupakan kesengajaan apalagi ada upaya mengulur-ulur pembahasan. "Tapi kalau pun itu nanti terjadi kita akan selalu konsultasikan jangan sampai hal ini menimbulkan masalah baru," katanya.
Sampai saat ini pembahasan yang terkait dengan materi RUU belum dilaksanakan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan masih bersifat mencari masukan melalui rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak. "Tanggal 15 Maret ini baru akan masuk DIM (Daftar Isian Masalah) yang kita kira-kira mencapai 360-an DIM dari 206 pasal," imbuh Ferry. (dina)