Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century, mempertanyakan sejumlah transaksi di bank itu, ketika berlangsung rapat konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Anilisis Transaksi Keuangan), Selasa kemarin (9/2), di Jakarta. Namun, karena pertimbangan kerahasiaan sejumlah pertanyaan tidak dijawab secara tuntas.
Andi Rahmat, anggota Pansus dari Fraksi PKS, mempertanyakan data BPK tentang dana pihak ketiga di Century yang masuk program penjaminan hingga harus dibayar jika bank itu ditutup pada 21 Nopember 2008, sebesar Rp 4,673 triliun. “Berapa kali sejumlah pihak mengatakan, jika sat itu Century ditutup, dana pihak ketiga yang diharus dibayar mencapai Rp 6,4 triliun. Apa data (Rp 4,673 triliun) itu sudah cek?”, tanya Andi.
Pada tanggal itu Komite Sistem Stabilitas Keuangan yang diketuai Menkeu Sri Mulyani memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Keputusan itu membuat Bank Century mendapat dana talangan (bail out) yang jumlahnya Rp 6,7 triliun.
“Silakan, bapak-bapak di sini yang menilai”, Taufik Ruki, yang anggota BPK. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, pertanyaan itu sebagai masukan.
Pertanyaan tentang sejumlah transaksi mencurigakan juga dipertanyakan anggota Pansus saat rapat konsultasi dengan PPATK, Selasa siang. Kepala PPATK Yunus Husien mengatakan, ada 180 transaksi mencurigakan di Bank Century. Dari jumlah itu, 22 transaksi diadukan kepada polisi, 21 transaksi diadukan kepada KPK, dan 20 transaksi diteruskan ke BPK.
Yunus juga mengatakan, da transaksi atas nama tokoh partai politik yang juga anggota DPR. Ia juga mengaku pernah minta surat kuasa ke Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk melihat rekening yang bersangkutan berikut anak-isterinya. Namun, Hatta belum bersedia.
Sementara itu, Fahri Hamzah dari FPKS, mengatakan, “Kita jangan terjebak hal yang artifisial sebab tidak mungkin parpol atau orang yang yang bukan nasabah Bank Century menerima kucuran dana. Kecurigaan kita, bail out Bank Century terkait orang yang menjadi nasabah bank itu yang memberi dukungan pada partai tertentu”, ucapnya.
Memang, menurut anggota BPK, Taufiequrrahman Ruki, ada sejumlah transaksi yang menggelikan di Bank Century pada periode 14 Nopember 2008 sampai 10 Agustus 2009”, kata Ruki. “Kami menelusuri sejumlah rekening. Ada rekening restoran kecil yang orangnya tak diketahui. Juga ada transaksi berkali-kali antara dua pihak berkali waktu singkat. Dana dalam sekali transaksi Rp 1 milyar, tetapi karena berkali-kali total dana hingga sekitar Rp 10 milyar. Apa kepentingan orang itu?”, tanyanya.
Saat Ruki memberikan paparan, interupsi dilakukan sejumlah anggota Pansus. Akbar Faizal dai Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menanyakan, “Dalam rapak nasabah Bank Century, periode Desember 2008 ada transaksi senilai Rp 4,054 milyar atas nama PT Asuransi Jaya Proteksi. Dalam laporan dana kampanye, perusahaan ini menyumbang salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pad 25 Juni 2009 sebesar Rp 600 juta dan Rp 850 juta. Bagaimana ini?”, tanya Faisal. Lebih lanjut, Akbar juga menanyakan 11 rekening sebesar Rp 1,9 triliun di Bank Century yang disembunyikan, hingga tak tak diketahui Bank Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Polri.
Aset Bank Bank Century?
Dilaporkan, Kejaksaan Agung melacak aset Bank Century dari mantan pemegang sahamnya, Hesham al Waraq dan Rafat Ali Rizvi. Temuan sementara, aliran dana berada di Swiss dan Hongkong. Asetnya di sejumlah negara lain juga sedang ditelusuri. Kejagung menurunkan tim untuk melacak aset Bank Century di 12 negara. “Sebenarnya sudah selesai. Kami tinggal menunggu hasil dari Mabes Polri”, kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di sela-sela peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Surabaya.
Menurut Jaksa Agung Hendarman, Hesham dan Rafat akan diadilai in absensia (tanpa kehadiran terdakwa). Keduanya di duga melakukan korupsi, tetapi juga pencucian uang. “Putusan atas keduanya akan dipakai untuk meminta otoritas di Swiss untuk mencari dana Bank Century”, ucapnya.
Aset Bank Century di Swiss berupa cas collateral (agunan dana tunai). Aset itu terkait surat berharga dalam Skema Assets Management Agremeent (AMA) antara PT Bank Century dan Telltop Holdin Limited. “Jumlahnya mencapai 220 juta dolar Amerika Serikat yang ditempatkan di Dresdner Bank of Switzerland”, tambah Hendarwan.
Langkah yang sama dilakukan melacak aset Bank Century di Hongkong. Diperkirakan terdapat dana di Standard Chartered Bank Hongkong sebesar 650 juta dolar Singapora, selain itu juga terdapa saving account (tabungan harian) sebesar 388,8 juta dolar Amerika. “Kami Sekarang mengejar uang itu”, ucapnya lagi.
Nampaknya, uang Rp 6,7 triliun itu telah dilarikan ke mana-mana, dan dengan berbagai tujuan dan kepentingan yang berbeda-beda. (m/kmps/mntr)