Panji Gumilang Jadi Tersangka, Eks Pegawai Ngaku Pernah Colong Kotak Amal Masjid demi Pendanaan Al Zaytun

Eramuslim.com – Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini tentu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan aktivitas pendidikan yang diduga dilakukan di lembaga besar yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Beberapa penyimpangan yang diduga pernah dilakukan termasuk sering menggunakan lagu “Shalom Aleichem” yang identik dengan kaum Yahudi sampai menggelar salat dengan mencampur saf pria dan wanita.

Namun bukan cuma itu, ternyata ada beberapa bentuk penyimpangan lain yang diduga dilakukan di Ponpes Al Zaytun. Bahkan seorang mantan pegawai Al Zaytun, Herukismanto, mengklaim bahwa Panji berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia.

“Setelah kita di-musahadah menjadi anggota Negara Islam Indonesia itu, kemudian jemaah yang berada di luar Negara Islam Indonesia itu adalah kafir. Halal, artinya apa-apa yang dimiliki di luar dari jemaah NII itu dihalalkan untuk diambil,” ungkap Herukismanto, dikutip dari acara Catatan Demokrasi di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2023).

“Kita sendiri yang melakukan, (sampai) kita bohong dengan orang tua, kita mengambil hak orang lain. Tidak diserahkan oleh Panji Gumilang secara langsung, (tetapi) Panji Gumilang adalah Imam Negara Islam Indonesia KW9,” sambungnya.

Menurutnya jemaah akan dibagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing mempunyai pimpinan. Namun menurutnya Panji selalu mengeluarkan arahan setiap bulan untuk para jemaahnya, yang bahkan disebut setara dengan Keputusan Presiden.

“Setiap satu bulan sekali turun yang namanya Qoror, kalau di Republik Indonesia itu Keppres. Jelas (namanya), Abdul Salam, dulu belum Panji Gumilang namanya, (tapi) ya Panji. Abdul Salam, Panji Gumilang, Abu Ma’arif, ya itu (orang yang sama),” ungkap Heru.

Heru sendiri mengaku menyesal sudah pernah bergabung dengan Panji Gumilang, apalagi karena dirinya pernah sampai nekat mencuri kotak amal dari sebuah masjid besar di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

“Untuk memenuhi daripada kebutuhan dari target-target pendanaan, karena kita diberikan target untuk setor dana, wajib sifatnya waktu itu, kita dulu pernah bersama kawan-kawan itu mencuri kotak amal masjid di Tebet,” beber Heru.

“Kemudian ampli yang buat azan kita ambil. Waktu itu saya Masjid Raya Al Ittihad, di Tebet, itu tahun 93. Itu ampli dengan kotak amalnya kita gotong bertiga,” sambungnya.

Sumber: suara

Beri Komentar