Eramuslim.com – Rencana Presiden Joko Widodo membagikan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 ditentang Epidemiolog asal Universitas Indonesia, Pandu Riono.
Pandu meminta Kepala Negara melakukan hal tersebut. Pasalnya, ia melihat pembagian obat ke pasien Covid-19 pernah dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko.
Moeldoko membagikan Ivermectin kepada anggota HKTI di beberapa wilayah, seperti Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi, Semarang Timur, Sragen dan Kudus. Ia mengklaim terapi pasien Covid-19 dengan obat cacing itu cukup baik.
Menurut Pandu, Ivermectin masuk golongan obat keras bagi pasien Covid-19. Sehingga tidak tepat diberikan kepada pasien yang terpapar.
“Pak Jokowi jangan bagi-bagi paket (obat) terapi Covid-19. Jangan tiru perilaku pak Moeldoko yang bagi obat keras,” ujar Pandu dalam akun Twitternya, Senin (12/7).
Lebih lanjut, Pandu menegaskan bahwa Covid-19 belum ditemukan obatnya. Sehingga, langkah pemberian obat-obatan kepada pasien positif menyalahi aturan main kedokteran.
“Pertama tidak ada obat untuk Covid-19 dan Kedua obat keras yang sering diresepkan oleh dokter, tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Itu bertentangan dengan regulasi yang ada,” tandasnya.
Rencana pemberian paket obat terapi pasien Covid-19 oleh pemerintah Jokowi disampaikan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut yang kini juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali menyatakan, obat terapi Covid-19 akan diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada pasien positif yang kurang mampu, khususnya bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri (isoman). [RMOL]