Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktik termasuk di Indonesia habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang.
Itu makanya, kata Jansen, pengawasan yang paling efektif bukan dengan check and balances, tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri.
Dia mengingatkan bahwa saat ini belum ada urgensi UUD diamandemen. Sebab fungsi konstitusi adalah untuk tujuan jangka panjang bangsa.
“Bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata. Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman “kegelapan demokrasi”,” tekannya.
“Terakhir ini sikap saya: jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warganegara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dlm lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” demikian Jansen Sitindaon. [RMOL]