Sebagaimana diketahui, keputusan Ijtima Ulama pertama tidak sepenuhnya diterima oleh calon presiden yang diusung ulama, Prabowo Subianto. Karena itu lah dinamika politik selama beberapa pekan setelah Ijtima Ulama pertama terjadi tarik ulur yang relatif serius. Akhirnya, kedua pihak sepakat dengan sebuah perjanjian bersama yang disebut dengan istilah Pakta Integritas.
Pakta adalah sebuah perjanjian yang membutuhkan ratifikasi atau proses pengesahan dari dua pihak. Istilah ini sangat tepat untuk kesepakatan bersama antara Ijtima Ulama dan pihak yang diusung. Apalagi kata Pakta digunakan untuk menghindari istilah kontrak politik yang masih terkesan ada transaksi dan atas-bawah.
Tentu untuk menghindari kesalahpahaman yang muncul, Habib Rizieq Shihab menawarkan istilah pakta sebagai inovasinya guna menjaga keseimbangan kedua pihak. Ulama harus punya posisi tawar demi menjaga nilai-nilai kebangsaan. Karena itu Habib menyebutnya dengan istilah Pakta Integritas.
Sementara integritas itu sendiri terkait dengan person, yaitu Prabowo. Maksudnya, pakta ini mengharapkan Pak Prabowo berintegritas yang berarti memiliki pribadi yang jujur dan karakter yang kuat dalam mengelola negara dan memangkau amanat bangsa.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran. Dengan demikian, Pakta Integritas adalah istilah pas dan inovatif yang melengkapi khazanah perpolitikan bangsa Indonesia.