“Saya menyebutnya sebagai gangguan jiwa kekinian. Saya berharap, spektrum kategori gangguan kejiwaan bisa diubah sehingga fenomena kekinian bisa masuk dalam aturan dan tertangani sedini mungkin,” ucapnya. (Antr/Ram)
“Saya menyebutnya sebagai gangguan jiwa kekinian. Saya berharap, spektrum kategori gangguan kejiwaan bisa diubah sehingga fenomena kekinian bisa masuk dalam aturan dan tertangani sedini mungkin,” ucapnya. (Antr/Ram)