Luhut melayangkan somasi terhadap pengacara Haris Azhar karena tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Jurubicara Menko Marves Jodi Mahardi sempat memberi penjelasan bahwa somasi dilayangkan karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut.
Dalam pernyataan itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.
“Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu,” kata Jodi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (28/8). [RMOL]