Pakar Hukum Tata Negara: Kecewa MA Tolak Kasasi Agung, Bukti Kuat Menkumham Bermain Politik

margaritoEramusim.com – Menkumham Yasonna H. Laoly menyesalkan dan kecewa terhadap keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis geleng-geleng kepala atas sikap Menteri Yasonna tersebut. Karena sebagai Menkumham dan orang yang mengerti hukum, Yasonna harusnya tunduk kepada putusan MA itu.

“Saya tidak mengerti kepada dia, tidak tunduk kepada hukum. Tidak tepat seorang menteri bersikap seperti itu,” ucap Margarito saat dihubungi malam ini.

Margarito mencoba mengingatkan Yasonna bahwa Indonesia adalah negara hukum. Di negara hukum, putusan hukum adalah yang tertinggi. Semua pihak harus mematuhi putusan tersebut, baik masyarakat biasa ataupun pejabat pemerintah. Berdasarkan hal itu, tidak ada alasan Yasonna menyesalkan putusan MA itu.

Soal keinginan Yasonna mendamaikan kubu Ical dan Agung, kata Margarito, bisa dilakukan dengan cara lain. Tapi, putusan MA tersebut harus dipatuhi dengan segera mengeluarkan SK pengesahan bagi Ical.

“Misalnya, dia tetap mengeluarkan SK pengesahan untuk Munas Bali. Sambil meminta Munaslub tetap dilaksanakan agar rekonsiliasi dua kubu tetap berjalan. Itu yang harus dilakukan, bukan menyesalkan putusan MA,” jelasnya.

Margarito menduga, sikap ini keluar karena Yasonna bermain politik dalam perseteruan dua kubu di Golkar. Makanya, saat putusan MA itu tidak sesuai dengan keinginan politiknya, Yasonna seperti melawan hukum.

“Memang sulit untuk melepaskan dari unsur politik, karena beliau memang orang politik. Tapi, harusnya masalah politik itu dikesampingkan. Saat hukum bicara, laksanakan itu,” tandasnya.(ts/rmol)