Menteri Merokok Disentil di DPR

Peraturan Daerah (Perda) No.2 tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat umum belum berhasil diterapkan diruangan rapat Gdeung DPRRI, hal ini terbukti saat Anggota DPR Djoko Susilo menegur Menteri Sekretaris Negrara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra dalam interupsinya saat rapat bersama Pansus RUU Pemerintahan Aceh, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/04/06).