Ketua DPR RI: Pemerintah Jangan Alihkan Masalah Buruh Ke DPR

Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan pemerintah agar jangan mengalihkan wacana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 kepada DPR, karena seharusnya sebelum menyerahkan draft tersebut ke DPR, Pemerintah membicarakan masalah itu dengan pihak pengusaha, buruh, secara Tripartit serta Universitas yang ditunjuk membahas Rancangan Undang-undang itu.