Presiden RI: Indonesia Anut Prinsip Bebas Aktif

Kunjungan Indonesia ke Iran pasca dikeluarkannya resolusi DK PBB 1803 mengenai penguatan sanksi atas program nuklir Iran, tidak akan beresiko bagi Indonesia, sebab saat ini adalah era bebas sehingga Indonesia sebagai negara berdaulat pun dapat dengan bebas menjalankan politik luar negerinya yang bebas aktif.