TPM Tetap Akan Ajukan PK Amrozi Cs

Kuasa hukum Amrozi cs terpidana mati kasus bom Bali I tahun 2002, memastikan akan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) lagi. Pernyataan itu menganggapi rencana eksekusi Amrozi, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Imam Samudera, namun Mahkamah Agung (MA) menolak PK dari ketiga terpidana.