RUU Pornografi Kembali Dapat Penolakan

Setelah gagal disahkan pada 14 Oktober 2008, nasib RUU tentang Pornografi ini ternyata tak semulus niat awalnya. Setelah Panja RUU Pornografi kembali melakukan uji publik, dibeberapa daerah yang menolak RUU tersebut. Kini giliran, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan keberatan atas sejumlah materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dan rencana DPR mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang.

Pemerintah Didesak Tidak Tergantung Bank Dunia

"Saat ini merupakan momentum yang tepat agar pemerintah tidak terjebak kepada rencana skema finansial Bank Dunia yang sebenarnya bisa menyebabkan Indonesia terjebak kepada utang baru," kata Ketua KAU Dani Setiawan disela-sela aksi demo di depan Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (14/10).

Munarman Dituntut Dua Tahun Penjara

Sama seperti Ketua Umum Front Pembela Islam Habib M. Rizieq Shihab, Panglima Komando Laskar Islam Munarman juga dituntut dua tahun penjara, karena dianggap telah melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Munarman telah bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan barang seperti yang diatur dalam pasal 170 ayat 1 KUHP.

Habib Rizieq Dituntut Dua Tahun Penjara

Ketua Umum Front Pembela Islam Habib M. Rizieq Shihab dituntut hukuman dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai, terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum melanggar pasal 170 ayat 1 jo pasal 55 ayat 2 KUHP. Habib Rizieq pun dituntut hukuman dua tahun penjara, dikurangi empat setengah bulan masa tahanan, serta membayar biaya persidangan sebesar Rp 5.000.