eramuslim.com – Pemagaran laut di wilayah Perairan Tangerang terus menjadi perhatian karena dianggap hanya melayani kepentingan oligarki. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, menyatakan bahwa proyek tersebut diduga merupakan bentuk balas budi Presiden ke-7 RI, Jokowi, kepada pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
“Ini proyek di zaman Jokowi, karena utang budi Jokowi dengan Aguan. Tidak berdiri sendiri, karena Aguan memberikan kontribusi kompensasi IKN,” ujarnya dalam podcast Abraham Samad Speak Up, seperti dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.
Ghufroni, yang turut berperan dalam pemasangan plang somasi pada pagar laut tersebut, menjelaskan bahwa somasi terbuka menjadi langkah yang mereka pilih untuk menuntut seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemagaran laut.
“Yang memasang, yang menyuruh, yang membiayai, semua. Makanya kita buat plang somasi,” jelasnya.
Menurut Ghufroni, terdapat sejumlah indikasi yang melatarbelakangi proyek pemagaran laut sepanjang 30 kilometer tersebut. Pertama, langkah ini diduga sebagai upaya untuk mengusir nelayan agar tidak mendekati kawasan pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) II.
“Kemudian, indikasi lain adalah penguasaan lautan oleh kekuatan oligarki. Karena tidak mungkin nelayan secara swadaya membangun itu, pemagaran itu pakai bambu mahal sementara nelayan saya susah hidupnya, apalagi alasannya abrasi itu tidak masuk akal,” tambahnya.
Ghufroni menekankan bahwa semua pihak harus ikut mengawal kasus ini untuk memastikan tidak ada penguasaan laut yang hanya menguntungkan oligarki.
(Sumber: RMOL)